FaktualNews.co

PDIP: RSUD Situbondo Tak Layak Gelar Psikotes Bacaleg

Politik     Dibaca : 873 kali Penulis:
PDIP: RSUD Situbondo Tak Layak Gelar Psikotes Bacaleg
Ilustrasi Pileg 2019.

SITUBONDO, FaktualNews.co – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo, mengancam akan melayangkan gugatan terhadap rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Abdoer Rahem. Karena dianggap tidak profesional saat pelaksanaan psikotes bakal calon legislatif (bacaleg).

Akibatnya, berkas bacaleg yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pileg 2019, dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, karena hasil psikotes yang diterimanya dari rumah sakit tidak jelas.

“Di dalam surat hasil psikotes disebutkan masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto, Jumat (27/7/2018).

Menurutnya, saat pihaknya meminta penjelasan dari rumah sakit, manajemen malah memberi penjelasan membingungkan, menyatakan bahwa yang dimaksud, masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan, belum digolongkan sedang mengalami gangguan jiwa.

“Akibat hasil psikotes yang tidak jelas. Hal itu sangat merugikan sejumlah bacaleg PDI Perjuangan,” tegasnya.

Ada tiga kategori hasil psikotes dari RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, yakni tidak ditemukan gangguan jiwa yang nyata. Ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa yang nyata. Sehingga, masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan.

“Hasil psikotes di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo sangat janggal. Karena menimbulkan multi tafsir. Kami langsung mencari perbandingan hasil psikotes ke rumah sakit lain di luar Situbondo dan hasilnya sangat jelas karena hanya ada dua pilihan, yaitu menyatakan sehat rohani atau mengalami gangguan jiwa,” tambah Narwiyoto.

“Sebenarnya RSU Situbondo tidak layak melayani psikotes. Pelayanan psikotes dipaksakan karena hanya mengejar profit.”

Setiap pemohon kata Narwiyoto, harus membayar biaya psikotes Rp 180 ribu. Sayangnyan mahalnya biaya tersebut tidak diimbangi kinerja petugas medis yang profesional. Sesuai ketentuan, pelaksanaan psikotes dilakukan dengan dua cara, yaitu tes tulis dan tes wawancara. Namun di Rumah Sakit Abdoer Rahem hanya dilakukan tes tulis.

Sementara itu, Direktur RSU dr Abdoer Rachem Situbondo, Tony Wahyudi belum bisa dikonrfirmasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul