Nasional

Memutus Rantai Kekerasan Perempuan dan Anak di Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur, mencapai 1.536. Ini berdasarkan data dari hasil catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempauan. Sementara jika merujuk angka Dinas Sosial, terjadi 1.346 kasus.

Menurut, Erma Susanti dari Women and Youth Development Institute of Indonesia, kekerasan itu dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

“Korban atau keluarga dekat korban yang mengalami atau melihat kekerasan akan mengadopsi kekerasan tersebut,” katanya saat di Lamongan, Senin (30/7/2018).

Oleh karena itu, lanjut dia, dibutuhkan peran penting keluarga dan tokoh masyarakat dalam perlindungan anak dan perempuan. Mereka dapat berperan dalam pencegahan melalui advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE).

Sementara Bupati Lamongan, Fadeli mengungkapkan, pada tahun 2017 terdapat 50 kasus kekerasan terhadap anak di Lamongan. Untuk Semester I tahun 2018 sudah terdapat 26 kasus. “Saya sangat prihatin dengan hal tersebut,” ujarnya.

Fadeli yang baru saja menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini berharap penanganan kekerasan ini kedepannya harus lebih baik lagi.

“Merujuk seperti yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, belum ada kota dan kabupaten di Indonesia ini yang benar-benar layak anak,“ tambah Bupati dua periode ini.