Hukum

Tertibkan Penyelundupan, Polda Jatim : Perlu Koordinasi dan Sharing Information Antar Lembaga

SURABAYA, FaktualNews.co – Jawa Timur merupakan salah satu propinsi yang memiliki cakupan wilayah luas dengan empat pelabuhan internasional dan 11 pelabuhan khusus. Tidak hanya itu, Jatim juga memiliki pelabuhan tikus atau yang dikenal dengan pelabuhan rakyat yang tak terhitung jumlahnya. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pun berharap Kementerian dan Lembaga yang bertanggung jawab dalam upaya penertiban barang beresiko tinggi, seperti impor Miras dan rokok agar saling berbagi informasi (sharing information) jika ditemukan indikasi adanya upaya penyelundupan.

Dengan luasan wilayah seperti itu, Polda Jatim mengatakan perlu adanya pengawasan khusus. Meski saat ini telah dilakukan pihak Polda Jatim hingga ke Polsek dengan kekuatan yang mencapai 40 ribu personel. “Untuk mendapatkan hasil terbaik, tentu ada sharing information yang memadai, sehingga kerja kita dilapangan bisa berjalan,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo ketika mendampingi Menkeu Sri Mulyani di acara pemusnahan Miras dan rokok tanpa cukai yang bertempat di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Widodo kembali menegaskan cakupan luasan wilayah inilah perlu adanya koordinasi dan sharing information antar lembaga, “Dan kembali kami sampaikan mohon kerjasama yang baik, sharing information, sehingga kita bisa merencanakan dengan baik dalam bentuk MoU dan sebagainya,” tutupnya.