Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Pamekasan, LPKN Desak Polisi Turun Tangan
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sampah medis yang dibuang di pasar 17 Agustus Pamekasan, menuai kritikan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN).
Direktur LKPN Pamekasan, Agus Sujarwadi, meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum yang membuang sampah medis di pasar 17 Agustus.
“Untuk itu kami meminta Polres Pamekasan, segera melakukan penyelidikan karena jelas ini merupakan tindakan pidana,” jelasnya, Jumat (3/8/2018).
Pembuangan sampah medis secara sembrangan, menurut Agus, merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Hal tersebut tertuang dalam undang undang (UU) No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menyebutkan.
“Jika yang dibuang adalah obat-obatan kadaluwarsa dan kemasan obat yang merupakan limbah berbahaya maka bisa terkena pidana,” tegasnya.
Dalam pasal 60 UU No 32 tahun 2009, tentang PPLH menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan dumping (membuang ) limbah medis atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
“Kalau aparat kepolisian belum melakukan penyelidikan maka kami akan segera melayangkan laporan,” pungkas Agus.
Diberitakan sebelumnya, tempat pembuangan sampah di Pasar 17 Agustus, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi tempat pembuangan limbah medis rumah sakit.
Berdasarkan pantauan FaktualNews.co, sampah medis yang dibuang di tempat pembuangan sampah tersebut diantaranya, berupa jarum suntik bekas serta beberapa obat tak terpakai yang bercampur dengan sampah pasar berada di satu tempat.
Menurut keterangan salah seorang petugas pasar yang enggan disebutkan namanya, limbah medis tersebut memang sengaja ditumpuk di tempat pembuangan sampah itu.
“Katanya, berdasarkan perintah dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan,” jelasnya, Kamis (2/8/2018).
Ia menuturkan, setiap hari ada motor roda tiga yang membuang limbah medis di Pasar 17 Agustus. “Buangnya malam hari. Pamitnya (izinya) sama kita sampah biasa, tapi malah ada sampah medisnya juga,” tambah petugas pasar tersebut.