FaktualNews.co

Angkutan Online dan Konvensional Jembar, Kembali Teken Kesepakatan Bersama

Peristiwa     Dibaca : 663 kali Penulis:
Angkutan Online dan Konvensional Jembar, Kembali Teken Kesepakatan Bersama
FaktualNews.co/Hatta/
sopir angkutan konvensional dan angkutan online di Jember teken kesepakatan bersama.

JEMBER, FaktualNews.co – Setelah sebelumnya Polres Jember, pernah memfasilitasi kesepakatan antara angkutan online dan konvensional. Kini, untuk kedua kalinya dilakukan hal yang sama terkait mediasi tersebut. Polres Jember, pun memberikan waktu tiga hari kepada paguyuban dan kelompok angkutan ini untuk mensosialisasikan kepada anggotanya dibawah. Sehingga kondusifitas Kabupaten Jember bisa terus terjaga.

“Kedua belah pihak kami berikan waktu tiga hari untuk sosialisasi kesepakatan ini kepada anggota dan masyarakat,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Rabu (8/8/2018).

Dengan demikian, lanjut Kapolres, masih ada waktu kepada semua pihak untuk menahan diri sebelum kesepakatan ini benar-benar bisa dilaksanakan di Jember. “Kami minta semua pihak transportasi untuk mengindahkan kesepakatan bersama ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Jember, sudah pernah memfasilitasi mediasi antara angkutan online dan konvensional, yang kemudian menghasilkan 10 poin kesepatakan. Namun ternyata, persoalan antara angkutan online dan konvensional kembali muncul hingga berujung dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan paguyuban angkutan konvensional.

Dengan adanya kesepakatan kedua kalinya itu, imbuh Kusworo, diharapkan kondusifitas dan keamanan di Jember bisa terus terjaga, utamanya pada pelaku online di Jember. Oleh karena itu, pihaknya pun berharap agar tidak sampai ada gesekan dan benturan kepada kedua moda angkutan umum di Jember itu nantinya.

Kusworo pun mengakui, jika untuk kesepakatan ini memang cukup alot terutama terkait dengan jarak pengambilan dan lokasi atau titik-titik zona merah. Di zona ini yang dirasa cukup rawan adanya gesekan antara angkutan online dan konvensional di lapangan.

“Angkutan konvensional kan sudah nge-time lama, ternyata ada angkutan online yang mengambil. Itulah yang kemarin akhirnya kesepakatan menjadi lama,” terang Kusworo.

Oleh karena itu,katanya lagi, dibutuhkan kedewasaan dan kebijaksanaan untuk menemukan kata sepakat. Kondisi ini, diakui Kusworo bisa terus terjaga kedepannya. “Agar membuat masyarakat bisa tenang memilih angkutan. Tanpa ada perasaan was-was dan takut dengan angkutan yang dipilih,” jelas Kusworo.

Apalagi memang di beberapa daerah bisa terjadi gesekan yang mengarah pada tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kusworo juga menegaskan agar tidak sampai ada kejadian pengrusakan atau penganiayaan. “Kalau ada tindak kekerasan atau pengrusakan, kan ada undang-undang yang mengatur di luar kesepakatan. Yakni berlaku Undang-undang pidana KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana),”pungkasnya. (Hatta)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin