Bayi Dalam Jok Motor di Mojokerto, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka kasus bayi dalam jok motor, di Mojokerto, Jawa Timur. Bahkan polisi menyebutkan bila pasangan kekasih ini sengaja melakukan aborsi lantaran malu memiliki anak di luar nikah.
Dua tersangka tersebut yakni Dimas Sbhara Listianto (21) warga Desa Cangak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Mojokerto dan Cicik Rohmatul Hidayati (21) asal Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simartama mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka memang sudah berpacaran selama satu tahun lebih. Selama menjalin hubungan cinta, pasangan ini telah berkali-kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Dari pengakuan tersangka, keduanya sudah melakukan hubungan badan sebanyak tujuh kali hingga menyebabkan halim dan melahirkan bayi berusia delapan bulan,” kata Kapolres saat melakukan rilis di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/8/2018).
Kronologi kejadian tersebut, berawal saat pasangan kekasih ini malu memiliki anak di luar nikah. Keduanya akhirnya sepakat untuk mengugurkan dengan meminum 5 butir obat yang di pesan dari tetangganya yang berada di Aceh.
Selanjutnya pada Minggu malam (12/8/2018) keduanya menyewa kamar hotel di wilayah Pacet. Kemudian pada Senin (14/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, Cicik melahirkan bayi tak berdosa itu dalam usia 8 bulan.
“Pelaku berharap bayi dalam kandungan meninggal, tapi ternyata saat dilahirkan, bayi teryata masih hidup. Hingga keduanya panik dan langsung membungkus bayi dengan kain,” imbuhnya.
Tak berfikir panjang, kemudian kedua pasangan kekasih memasukan sang bayi kedalam jok motor Yamaha N Max dan langsung membawa ke Puskesmas Gayaman.
Saat sampai di puskesmas, kondisi bayi laki-laki tersebut sudah kritis. Bayi laki-laki itu pun dirujuk ke RS Gatoel. Namun, saat sampai di rumahsakit, bayi tersebut sudah tak bernyawa.
“Tersangka perempuan yang merupakan seorang mahasiswa di Kediri masih dalam perawatan di rumah sakit, sedangkan sang laki-laki yang berprofesi sebagai Satpam Pabrik Miyako di wilayah Gresik,” kita lakukan penahanan,” tandas Kapolres.