FaktualNews.co

Ungkap Dugaan Pemotongan Dana BPJS Gresik, Kejari Periksa Tiga Saksi

Kriminal     Dibaca : 1133 kali Penulis:
Ungkap Dugaan Pemotongan Dana BPJS Gresik, Kejari Periksa Tiga Saksi
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Salah satu pejabat Dinkes Gresik (kiri) ketika memasuki ruangan penyidik Kejari Gresik, Selasa (14/8/2018).

GRESIK, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, melakukan pemeriksaan tiga orang penjabat Dinas Kesehatan setempat terkait dugaan pemotongan dana kapitasi BPJS Kesehatan, Selasa (14/8/2018).

“Agenda hari ini, kita memeriksa tiga pejabat dari Dinkes Gresik. Mereka ada yang menjabat sebagai Kabid, Bendahara, dan Kasubag. Pemeriksaan ini terkait mekanisme atau prosedur pencairan dana BPJS Kesehatan dan juga pemotongannya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto, Selasa (14/8/2018).

Para pejabat tersebut, lanjut Andrie, diperiksa dalam kapisatas sebagai saksi. Dia pun membeberkan bila salah satu diantara ketiga pejabat tersebut memiliki peran cukup penting. Yang mana salah seorang saksi selaku Kabid ini diketahui sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal penggelolaan dana BPJS Kesehatan.

“Kebetulan yang Kabid ini yang kita periksa ini selaku KPA. Kita tidak bisa membeberkan nama-nama saksi yang kita periksa saat ini. Namun untuk para saksi kita cecar dengan masing-masing 25 pertanyaan,” ungkapnya.

Bila mengacu dari proses penggeledahan yang berlangsung 6 Agustus 2018 lalu, bisa jadi ketiga pejabat eselon III dan IV Dinkes Gresik yang diperiksa Kejari Gresik hari ini (14/08/2018) antara lain. Kabid Pelayanan Kesehatan Hari Tutik Rahayu, Bendahara atau Kasubag Keuangan Eni Wahyuni dan Kasubag Program dan Pelaporan Rusmawinda.

Disinggung terkait agenda pemeriksaan Kepala Dinkes Gresik Moh Nurul Dholam, Andrie menegaskan, pihaknya berencana memeriksa yang bersangkutan pada Kamis (16/08/2018) depan. “Kemungkinan pemeriksaannya hari Kamis besok. Dan saya yakin (Kepala Dinkes Gresik) akan kooperatif,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Gresik dengan dibackup petugas dari Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan pada 6 Agustus 2018 lalu. Penggeledahan ini dilakukan karena penyidik menemukan adanya dugaan penyelewengan dana kapitasi BPJS Kesehatan oleh oknum pejabat Dinkes Gresik.

Beberapa jam usai penggeledahan, Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika langsung menyampaikan hasil temuannya kepada wartawan. Yang mana, oknum pejabat Dinkes Gresik diduga melakukan pemotongan dana kapitasi atau jasa pelayanan BPJS Kesehatan sebesar 10 persen.

“Dana dari BPJS Kesehatan itu harusnya diberikan seluruhnya kepada Puskesmas, tapi ternyata dipotong 10 persen oleh Dinkes. Nilai kerugian dari sampling 8 Puskesmas sekitar Rp 500 juta. Dugaan penyelewengan ini berlangsung sejak 2016 hingga 2017,” papar Pandoe.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul