FaktualNews.co

Warga Surabaya Mengadu ke DPRD Soal Layanan Kesehatan, Komisi B: Harus Kita Fasilitasi

Peristiwa     Dibaca : 754 kali Penulis:
Warga Surabaya Mengadu ke DPRD Soal Layanan Kesehatan, Komisi B: Harus Kita Fasilitasi
FaktulNews.co/Risky
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno kunungi Indah Yani di rumah sakit

SURABAYA, FaktualNews.co – Tak mendapat pelayanan kesehatan yang layak di salah satu rumah sakit, Indah Yani (60), warga Surabaya mengadu ke komisi B DPRD Surabaya.

“Kemarin  sore (9/11/2021) ada warga mengadu ke saya dalam kondisi sakit, harus cuci darah atau hemodialisa. Warga (pasien) ini punya BPJS mandiri,” terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, Kamis (11/11/2021).

Usai mendapat pengaduan warga tersebut, politikus asal PDIP ini langsung mendatangi rumah sakit yang dimaksud.

Dikatakan Anas, bahwa si warga yang mengadu tersebut tidak ditolak oleh pihak rumah sakit, tetapi pelayanannya yang tidak sesuai harapan dari pihak keluarga si pasien — Indah Yani.

Menurut Anas, meski punya BPJS mandiri tapi si pasien tidak mempunyai kemampuan menghadapi persoalan saat berada di rumah sakit sehingga perlu untuk dibantu oleh dewan.

Selanjtnya, dengan berbagai upaya, akhirnya komisi B DPRD Surabaya bisa mampu membantu warga tersebut, sehingga bisa dirawat dan diberi pelayanan kesehatan sesuai haknya, dan dengan prosedur yang dicanangkan oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Setelah saya jelaskan, akhirnya pihak rumah sakit ini bisa memahami. Persoalan warga ini harus benar-benar kita fasilitasi, diantar untuk mendapatkan pelayanan sampai tuntas di rumah sakit,” papar Anas.

Anas menandaskan, bahwa setiap rumah sakit pemerintah, TNI, Polri atau Puskesmas wajib menerima warga atau pasien yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS. Sehingga mereka harus diperlakukan sama.

“Karena apa, ini progam nasional dan diatur juga melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 tahun 2018 di Pasal 5 ayat (6),” katanya.

“Di situ (Permenkes) disebutkan bahwa rumah sakit swasta dalam pelayanan harus menyediakan minimal fasilitas 30 persen untuk pasien yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat maupun kartu BPJS,” sambung Anas.

Sementara perwakilan keluarga pasien, Adi, merasa lega keluarganya dapat diterima dan diberi pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dimaksud.

Secara pribadi, ia pun mengucapkan terima kasih atas bantuan dari komis B DPRD Surabaya yang telah membantu keluarganya.

“Saya mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada bapak Anas Karno yang sudah membantu kami,” ucap Adi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian