Mabuk, Pria di Lamongan Hajar Anak, Istri serta Mertuanya
LAMONGAN, FaktualNews.co – Suryo Winardi (30), warga Dusun Ngasem, Desa Lemahbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, digelandang aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Lamongan. Lantaran ia tega menghajar anak, istri dan mertuanya.
Kejadian itu bermula saat Suryo tiba di rumahnya, sekitar pukul 20.00 wib dalam kondisi mabuk. Istrinya, Pamuji Setiawati (23) enggan bertanya saat melihat suaminya pulang mabuk. Namun, saat tersangka melihat anaknya berinisial SA belum tidur, tiba-tiba ia membentaknya agar segera tidur.
SA pun tampaknya malas dengan perintah sang ayah itu. Ia pun tak menghiraukannya dan hanya terdiam di ruang tengah. Tanpa diduga, Suryo langsung memukul punggung anaknya itu. Usai memukul, tersangka langsung masuk kamar dan rebahan tidur.
Sampai-sampai tersangka tak merasakan sedang menindih botol susu anaknya yang ada di atas kasur. Mengetahui itu, Setiawati mencoba untuk mengambil botol susu yang ditindih suaminya itu.
Namun, tak disangka, Suryo malah menghajar istrinya dengan tangan kosong. Beberapa kali pukulan mendarat di tubuh wanita muda itu. Tak hanya itu, kaki Suryo juga menendang istrinya.
“Saya juga ditendang,” kata Setiawati saat dimintai keterangan penyidik UPPA Satreskrim Polres Lamong, Kamis (16/8/2018).
Lantaran takut, dengan menahan sakit, Setiawati berteriak sekuatnya meminta tolong. Teriakan korban didengar bapaknya, Sugeng Nuryadi (58). Mendengar anaknya berteriak minta tolong, spontan Sugeng bergegas menuju kamar anaknya.
Belum sempat menolong anaknya, Sugeng sebaliknya menjadi bulan- bulan sang menantu. Beberapa kali bogem mentah Suryo mendarat di tubuh Sugeng. Suryo pun makin beringas, ia juga membenturkan kepala Sugeng ke dinding hingga beberapa kali.
Sementara Asep Nuryadi, kakak Setiawati yang berusaha menolong, juga ditendang tersangka tepat mengenai tulang rusuknya. Empat anggota keluarga menjadi korban kekerasan tersangka.
Usai menganiaya, Suryo lantas ngeloyor begitu saja meninggalkan para korban. Kejadian malam itu cepat menyebar dan diketahui para tetangga. Kekerasan dalam rumah tangga ini akhirnya dilaporkan ke polisi.
Tersangka ditangkap dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Lamongan setelah penyidik memintai keterangan para korban. “Perkara tersebut sejak awal dilakukan penahanan oleh penyidik,” kata Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Kamis (16/8/2018).