Sebanyak 9.275 Warga Binaan di Jatim Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-73
SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 9.275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) di Jawa Timur mendapat remisi. Remisi itu diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-73.
Penyerahan remisi secara simbolis itu dilakukan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (16/8/2018). Kepala Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Susy Susilawati didampingi Kadiv Penasyarakatan Anas Saefur Anwar dan Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto serta Forkopimda Jatim dan Sidoarjo dan pejabat UPT Kemenkumham Jatim menyerahkan secara simbolis remisi tersebut.
“Hari ini secara simbolis (remisi) kami serahkan,” ucapnya. Susy mengungkapan, jumlah remisi yang diusulkan sebenarnya ada sekitar 10.549 warga binaan. Namun, lanjut dia, jumlah yang disetujui sebanyak 9.275 orang.
“Sisanya yakni sebanyak 1.274 berkas napi masih dalam proses verifikasi data di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.
Bagi narapidana yang sudah disetujui mendapatkan remisi hanya mendapat potongan masa tahanan saja. Menurut Susy, waktu pemotongan masa tahanan paling lama 6 bulan dan paling sedikit 1 bulan.
Sedangkan, khusus bagi warga binaan yang selama ini aktif berkelakuan baik dan membantu dalam kegiatan pembinaan didalam Lapas mendapat 1/3 dari remisi yang didapatkan.
“Contohnya bila ada warga binaan yang mendapat remisi 3 bulan, namun karena dia aktif mengikuti kegiatan makan remisinya ditambah 1 bulan,” pungkasnya.