Peristiwa

Pengakuan Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Gresik

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi berhasil mengamkan pedagang miras oplosan yang memakan korban jiwa asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Adalah Petrus Roy Bernado, (37) diamankan petugas di Pogot Palm Regency no A 36 Kelurahan Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Selain pejual, Roy merupakan peracik miras oplosan yang membuat tiga orang tewas dan puluhan lainnya harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, saat dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui telah meracik miras oplosan yang berujung maut itu.

“Miras itu dijual seharga Rp 40 ribu tiap liternya,” kata Kombes Po Frans Barung, Senin (20/9/2018).

Dari pengakuan pelaku, isi miras oplosan tersebut setiap lima liter yang terdiri dari air tiga liter, alkohol dua liter, aspart satu gram, atric acid empat gram, stabil lima gram, natrium benzoat 0,2 gram, mineral soda dua gram serra essence empat gram.

“Kandungannya sangat berbahaya bagi keselamatan yang mengkonsumsinya,” paparnya.

Seperti diketahui, pelaku ditangkap pada Senin 20 Agustus 2018 pukul 00.45 WIB. Pembuat minuman maut tersebut mengakui bahwa dia telah menjual jurigen berisi miras kepada seseorang yang tidak diketahui siapa namanya di depan rumah makan d’Cost sekitar PTC.

“Hal itu sesuai dengan keterangan saksi korban dimana dia bertemu dengan penjual miras,” paparnya.

Barung menambahkan, pelaku mengakui telah menjual jurigen berisi miras tersebut pada waktu sebelum hari kemerdekaan RI, yaitu sekitar seminggu yang lalu.