FaktualNews.co

Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Bengkel di Jember Masuk Bui

Peristiwa     Dibaca : 1347 kali Penulis:
Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Bengkel di Jember Masuk Bui
FaktualNews.co/Hatta/
Pelaku HP (kanan) saat diperiksa petugas di Mapolres Jember, Senin siang (20/8/2018).

JEMBER, FaktualNews.co – Pria berinisial HP (40) warga Jalan Sunan Ampel, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, kini harus masuk bui. Pasalnya, merekam video wanita saat berada di dalam toilet bengkel tempat kerjanya.

Kini HP, sudah diamankan anggota Polres Jember, atas laporan korban IK warga Jalan Jambu, Kelurahan/Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Dalam melakukan aksinya, pelaku meletakkan Handphone (HP) dalam kamar mandi bengkel tempatnya bekerja. Kemudian kondisi merekam yang direkatkan double tip pada pipa pembuangan air wastafel, dan dihadapkan ke kloset.

Untuk mengelabui, pelaku juga membungkusnya dengan sebuah kain cover jok yang dilubangi sebesar kamera HP.

Dari aksinya itu, pelaku merekam korban yang sedang dalam keadaan setengah telanjang saat memompa payudaranya untuk mengambil air ASI dan alat kelaminnya saat buang air.

Dari pengakuannya, pelaku bermaksud untuk menyimpan video tersebut, sebagai koleksi pribadi.

“Pengakuannya pelaku, berbuat iseng dengan memasang HP yang direkatkan pada double tip, kemudian dipasang di kamar mandi. Posisi kamera HP dalam keadaan on (hidup, red), sehingga dapat merekam korban yang setengah telanjang di kamar mandi,” terang AKP Erik Pradana,Kasatreskrim saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin siang (20/8/2018).

Atas perbuatannya itu, HP dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau pasal 35 Jo Pasal 9 Undang – Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. “Atas perbuatannya pelaku dijerat UU tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar AKP Erik Pradana.

“Apakah ada kelainan jiwa pada pelaku, nanti akan kami datangkan psikiater untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Erik menambahkan.

Sementara itu saat diwawancara FaktualNews.co, pelaku HP mengaku telah melakukan perbuatannya selama 2 sampai 3 bulan belakangan ini.

“Saya hanya iseng merekam video itu. Nantinya saya jadikan koleksi pribadi, dan tidak saya sebarkan,” katanya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin