SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Polres Kediri Jawa Timur. Sejumlah oknum anggota polisi, PNS Polri dan calo diamankan dalam OTT tersebut.
Seluruhnya, dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pun membenarkan adanya OTT di Polres Kediri tersebut. Menurut Frans Barung, saat ini ada beberapa orang yang diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Semua dibawa ke Mabes Polri,” ujar Frana Barung, Selasa (21/8/2018).
Sayangnya, perwira menengah polri dengan tiga melati emas di pundaknya itu, enggan membeberkan lebih detail perihal kasus OTT yang mencoreng institusi Polri itu. “Kronologinya ya sesuai dengan yang beredar,” jelasnya.
Sementara dari data yang beredar di kalangan awak media, OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli di Polres Kediri itu, berkaitan dengan praktik pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam OTT yang digelar Sabtu 18 Agustus 2018 lalu, petugas mengamankan lima orang calo. Disebut-sebut ada 13 anggota polisi, 6 PNS-PHL dan 1 orang pegawai bank yang juga diamankan.
Modus pungli yang dilakukan, setiap pemohon SIM dikenakan biaya diluar PNBP yang bervatiatif. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu untuk setiap pemohonnya, tergantung jenis SIM yang diajukan.
Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN. Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK.
Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.
Tak hanya kepada kapolres, uang itu diduga disetorkan kepada kasat lantas Rp 10-15 juta. Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya.
Kapolres Kediri Terancam Sanksi
Kapolres Kediri AKBP ER turut diperiksa di Mabes Polri pasca melakukan OTT Satpas di Satlantas Polres Kediri. OTT tersebut berkaitan dengan adanya pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Kediri.
Divisi Propam Polri akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolres Kediri AKBP ER dalam kasus dugaan pungutan liar di Satpas Polres Kediri. Propam tak akan segan menindak tegas AKBP ER jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Akan kita proses dan dalami keterlibatan Kapolres. Kita tidak akan toleransi terhadap kasus pungli. Apabila memang ada keterlibatan, (Kapolres Kediri AKBP ER) akan kita proses tuntas,” kata Kadiv Propam Polri Brigjen Listyo Sigit Prabowo dikutip dari detik.com, Selasa (21/8/2018).
Mantan Kapolda Banten ini menuturkan Polri ingin membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang bisa merusak citra baik aparat penegak hukum. Listyo menjelaskan OTT pungli ini bagian dari revolusi mental di tubuh Polri.
“Kita ingin organisasi bersih dari oknum-oknum Polri yang bisa merusak citra Polri. Ini merupakan bagian dari revolusi mental yang tengah dilaksanakan untuk memperbaiki institusi Polri,” tandasnya.