Polres Mojokerto Kota Gulung 16 Tersangka Kasus Narkoba
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Mojokerto Kota berhasil menggulung 16 orang tersangka kasus narkoba. Satu diantaranya yakni bandar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 161,58 gram.
Para pelaku rata-rata berusia 26 sampai 40 tahun ini, berhasil diamankan sejak tanggal 1 sampai 20 Agustus 2018.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dani Setyono mengatakan dari 16 tersangka, satu diantaranya bandar sabu. Yakni, Ribut Andrianto alias Petrik (26), asal Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kerangan, Kota Mojokerto.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 161,58 gram, timbangan digital hp juga plastik klip,” jelasnya, Kamis (23/8/2018).