Antisipasi Pungli Pelayanan SIM, Propam Polres Situbondo Lakukan Pengawasan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) pembuatan SIM pasca Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri di Polres Kediri, Sabtu (18/8/2018) lalu, petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, melakukan pengawasan ketat terhadap unit pelayanan SIM.
Propam Polres Situbondo yang dipimpin langsung Kasi Propam Ipda Budiarto, juga melakukan pengawasan di unit pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Pengawasan terhadap pelayanan pembuatan SIM untuk mengantisipasi pungli mulai dari praktik pungli hingga praktik calo, baik di bagian pendaftaran, ujian teori maupun uji praktik mengemudi.
Selain melakukan pengawasan terhadap pelayanan SIM, petugas menghimbau kepada masyarakat Situbondo, agar tidak melalui calo dalam mendaftar SIM di Polres Situbondo. Sebab, semua Biaya sudah terpampang di papan pengumuman.
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, kegiatan pengawasan di pelayanan SIM, pelayanan SPKT dan Kantor Samsat itu dilakukan untuk mendukung zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, bebas pungli dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jika ada oknum anggota Polres Situbondo melakukan pungli dalam mel, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota tersebut.
“Meski oknum anggota polisi tersebut, hanya melakukan pungli sebesar Rp 5 ribu,” tegas Awan, Jumat (24/8/2018).