Idrus Marham Resmi Mundur dari Kursi Mensos
JAKARTA, FaktualNews.co – Kabar mengejutkan keluar dari Istana Negara. Idrus Marham mendadak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada awak media, politisi partai Golkar ini mengaku sudah menemui Jokowi untuk menyampaikan pengunduran dirinya. “Yang pertama saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos,” kata Idrus dilansir dari okezone.com, Jumat (24/8/2018).
Pengunduran dirinya dengan alasan, pertama untuk menjaga kehormatan Kepala Negara yang memiliki reputasi yang baik. Kemudian agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus mengganggu konsentrasi Kepala Negara dalam mengganggu tugas sehari-hari.
“Ketiga, adalah bahwa sebagai warga negara yang taat hukum saya sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya mengikut proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya,” imbuh Idrus.
Tersiar kabar, pengunduran diri Idrus Marham dari kursi Mensos ini lantaran dirinya diduga terlibat dalam kasus ugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya, KPK juga telah mengisyaratkan akan menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal tersebut berdasarkan sejumlah fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan terhadap para tersangka dalam kasus ini. “Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus PLTU Riau-1,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).
Namun sayang Febri belum merinci siapa pihak-pihak yang diduga terlibat dan harus bertanggung jawab dalam proyek senilai USD 900 juta ini. Febri hanya mengatakan pihak lembaga antirasuah sudah menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 4,8 miliar yang masuk ke pihak-pihak tertentu.
“Jadi KPK mendalami hal tersebut untuk memastikan secara lebih rinci karena ada dugaan penerimaan sekitar Rp 4,8 miliar yang sejauh ini sudah kami identifikasi dalam kasus ini,” terangnya.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co.Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Idrus sendiri sudah dua kali diperiksa oleh penyidik KPK.
Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang. Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co.Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.