Terjerat Kasus Narkoba, Pemuda Banyuwangi Akad Nikah di Mapolresta Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Meski dijerat atas kasus nerkoba dan ditahan di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo. Namun, Agung Eko Suryono (25), warga Bangunrejo, Kabupaten Banyuwangi, terpaksa melangsungkan akad nikah di Masjid As Sidiq Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (25/8/2018).
Berlangsungnya pernikahan Agung dan Dyah Mustholifah (24), warga Gedangan, Sidoarjo itu, sebelumnya telah mengajukan permohonan di Polresta Sidoarjo. Karena, sebelum Agung ditangkap petugas, dia sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedangan.
“Jadi sebelum ditangkap petugas, yang bersangkutan ini sudah mendaftar di KUA setempat. Sehingga tanggal dan waktunya sudah ditentukan. Setelah 10 hari di tahan, yang bersangkutan ini mengajukan untuk melakukan akad nilah,” ucap Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, AKP Suwarto.
Proses akad nikah tersebut dikemas sangat sederhana dengan dihadiri petugas KUA Gedangan, beberapa anggota keluarga dari kedua mempelai serta melibatkan jajaran kepolisian Resort Sidoarjo. “Tetap kami lakukan pengamanan saat proses pernikahan itu berlangsung,” terang AKP Suwarto.
Suwarto menambahkan, meski seorang yang bekerja sebagai sopir (mempelai pria) tersebut terlibat kasus hukum, pihaknya tetap mengutamakan pelayanan masyarakat. “Pelayanan masyarakat itu yang utama,” terangnya.
Agung Eko Suryono (25), warga Kecamatan Bangunrejo, Banyuwangi merupakan tahanan Mapolresta Sidoarjo. Dia ditangkap oleh petugas, Kamis (16/8/2018) karena menjadi pengedar serta pemakai narkoba. “Setelah menikah, yang bersangkutan kami bawa lagi ke sel tahanan,” pungkasnya.