Tontonan Sesuai Umur, LSF Sosialisasikan Sensor Film Mandiri
JEMBER, FaktualNews.co – Perfilman Indonesia saat ini semakin berkembang pesat, membuat penikmat dari tayangan itu sudah tersebar dari semua kalangan umur. Namun dengan penayangan film itu, juga perlu dilakukan sebuah pengawasan.
Sehingga sasaran dari penikmat tayangan film yang akan ditonton, sesuai dengan batas umur yang ditetapkan, dan juga tontonan itu memberikan cerminan yang baik.
Menanggapi penyesuaian tontonan perfilman tersebut, lembaga sensor film (LSF) sudah berupaya maksimal untuk melakukan penyensoran terhadap perfilman yang ditayangkan baik di bioskop ataupun televisi. Namun, upaya sensor itu tidak hanya dilakukan oleh LSF, tetapi juga sedapat mungkin bisa dilakukan secara mandiri.
Sehingga sebagai langkah upaya sosialisasi, LSF melakukan kegiatan nonton bareng, dan memberikan edukasi terkait sensor mandiri.
“Nonton bareng ini, sebagai sosialisasi yang kami lakukan kepada masyarakat, bahwa adegan-adegan yang perlu di sensor, dan layak untuk umur penikmat film, juga bisa dilakukan secara mandiri. Sehingga masyarakat mendapatkan tontonan yang edukatif, dan sesuai dengan peruntukan umurnya,” ujar Ketua Komisi 1 LSF Bidang Penyensoran, Dialog dan Data, Imam Suharjo, Senin (27/8/2018).
Masyarakat Indonesia, kata Imam, sedapat mungkin untuk lebih edukatif, dan bijak dalam memilih tontonan film.
“Seperti halnya film-film dewasa yang saat ini banyak di tengah masyarakat, lembaga kita sudah melakukan tugasnya untuk mensensor adegan-adegan yang dinilai terlalu vulgar. Tetapi saat dirumah atau saat di bioskop, perlunya mawas diri untuk memilih film yang layak dikonsumsi oleh anak, remaja atau dewasa,” jelasnya.
“Dengan itu, perlunya pendekatan keluarga, untuk menyensor secara mandiri tontonan yang baik.”