BLITAR, FaktualNews.co–Penipuan melalui pesan singkat SMS (Short Message Service) belakangan kemabli marak di Blitar, Jatim. Kali ini warga Kediri yang tingal di Blitar menjadi korbanya. Adalah SU (31), warga Ngancar, Kabupaten Kediri, yang tinggal di Nglegok, Kabupaten Blitar, yang mengalami nasib nahas.
Ya, SU menjadi korban penipuan online dengan bermodus lewat pesan singkat (SMS) internet banking. Akibat penipuan ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta di bank yang dikuras oleh pelaku. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.
“SU ini sebetulnya warga Kediri, tapi berdomisili di Nglegok, Kabupaten Blitar. Kejadiannya di Nglegok, makanya melapor ke kami,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul, Rabu (29/8/2018).
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus penipuan ini bermula ketika korban mendapat pesan singkat dari internet banking. Pesan singkat internet banking itu berupa M-Token atau kode pengaman yang berjumlah 30 angka.
Hanya beberapa menit kemudian, korban kembali mendapat pesan singkat internet banking juga berupa kode pengaman yang jumlahnya 30 angka. Namun, angka kode pengaman dalam pesan singkat internet banking yang kedua ini berbeda dengan pesan singkat pertama.
Setelah menerima pesan singkat internet banking, korban mendapat telepon tak dikenal. Kemudian pelaku meminta korban mengirimkan nomer kode dari ponsel milik korban.“Tanpa terpikir korban langsung mengirimkan nomor dan kode pengaman yang diterima dari pesan internet banking ke nomor pelaku,” ucap Ipda Syamsul.
Setelah mengirimkan kode pengamanan ke pelaku, korban menceritakan ke tetanganya. Mendengar cerita tersebut tetanga korban lansung memita korban untuk mengecek saldo korban.
Setelah korban mengecek Saldo, tabungan korban berkurang Rp 34 juta. Mengetahui menjadi korban penipuan korban lansung melaporkan ke polisi.
“Saat ini Polres Blitar Kota, masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan ini. Saya juga mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan iming iming melalui SMS maupun telepon. Dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masayarakat Kota Blitar ” imbau Kasubag Humas Polres Blitar Kota ini. (Dwi Hariyadi)