DPRD Trenggalek, Bahas Santunan Pedagang Pasar Terdampak Kebakaran
TRENGGALEK, FaktualNews.co-DPRD Trenggalek, gelar Sidang Paripurna tentang Nota Perubahan APBD tahun 2018. Dalam penyampain nota perubahan kali ini, ada yang lebih penting dari pada sekedar perubahan.
Salah satunya penunjang program prioritas, dalam hal penanganan bencana dan santunan bagi para pedagang yang terkena dampak kebakaran pasar Pon beberapa hari lalu.
“Seperti disampaikan bupati tadi ada yang lebih penting dalam hal menunjang program strategis seperti penanganan bencana. Melalui sumber yang bisa digunakan, tentunya dalam hal tersebut harus menyusun ulang prioritas pelaksanaan kegiatan,” ucap Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek, Senin (3/9/2018).
Menurut Samsul, sumber lain seperti dari silpa tahun sebelumnya juga ada pelampauan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ada efisiensi pelaksanaan seperti dana sisa dari proses lelang.
” Memang ada beberapa anggaran yang sudah bebas untuk digunakan dalam proram prioritas. Dan ada anggaran yang memang spesifik yang tidak bisa digunakan,” imbuhnya.
Dari penyampaian nota perubahan, tambah Samsul, bahwa DPRD dan Pemkab Trenggalek, sudah sejalan sama-sama mengusulkan tentang santunan pedagang dampak kebakaran.
” Namun tentunya, tentang berapa nilai untuk santunan tersebut juga harus mengikuti aturan berlaku. Nanti kita bahas melalui komisi dan banggar bagaimana proses yang terbaik demi pemulihan ekonomi dan memaksimalkan insfrastruktur ditahun depan,” pungkasnya.