SIDORJO, FaktualNews.co – Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo membuka lebar terhadap pihak desa maupun kelurahan se Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pengawalan, pengaman yang telah dibentuk bernama TP4D terkait pembangunan desa. Namun faktanya tidak semua desa yang memanfaatkan pendampingan yang disosialisasikan sejak 2015 tersebut.
Data yang diperoleh FaktualNews.co menyebut, sejak tahun dua tahun terkahir ini pihak desa masih terbilang apatis untuk memanfaatkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Sidoarjo. Tahun 2017 lalu, hanya ada satu desa di Sidoarjo yang mengajukan TP4D. Padahal, jumlah desa dan kelurahan di Sidoarjo sebanyak 345 desa dan kelurahan.
“Tahun 2017 cuma ada satu yang mengajukan pendampingan,” Ketua Tim TP4D Kejari Sidoarjo Idham Kholid, kepada FaktualNews.co, Kamis (6/9/2018). Pria yang juga menjabat Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo itu menyebut, satu desa hanya Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono. “Cuma satu desa itu saja,” ungkapnya.
Sedangkan, pada tahun 2018 ini, justru lebih memprihatinkan. Tidak ada satupun yang mengajukan TP4D. “Sampai bulan ini tidak ada yang mengajukan,” jelasnya. Meski begitu, Idham mengaku tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi untuk TP4D baik ditingkat desa maupun ditingkat kabupaten.
“Selama ini terus kami sosialisasikan. Ini bentuk upaya pencegahan kami, bukan hanya mengedepankan penindakan saja,” ungkapnya.
Meski begitu, Ketua Forum Kerukunan Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo Heru Sulton mengaku bahwa selama ini masih banyak kepala desa yang masih kurang mengerti dan mendapat sosialisasi terkait TP4D. “Termasuk terlebih terkait manfaat adanya pendampingan tersebut,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan mendengarkan langsung penyuluhan dan penerangan hukum yang disampaikan Kasi Intel Kejari Sidoarjo, maka banyak kepala desa yang mulai memahami manfaat TP4D. “Maka nanti kedepannya akan melangkah kesana (TP4D),” pungkasnya.