Bawa Pedang, Pria Ini Ngamuk di Kantor Kejari Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial F mengamuk di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur. Karena istrinya I diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bansos, Jumat (7/9/2018) sore.
Dengan membawa sebilah pedang yang diacungkannya, pria itu mencari penyidik yang memeriksa istrinya. Informasi di lapangan, pria yang mengamuk itu, dan istrinya, adalah PNS di Dinas Peternakan Jember. Diketahui I diperiksa, sebagai saksi kasus Bansos yang sebelumnya diketahui menyeret Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni yang menjadi terdakwa dan masih dalam proses persidangan.
Penyidik dari Kejati Jatim Asih, awalnya melakukan pemeriksaan terhadap I, dan proses itupun berjalan dengan lancar. Bahkan diketahui juga, F suaminya, juga mengantar dan mendampingi istrinya untuk menjalani pemeriksaan.
Namun entah mengapa, dalam proses pemeriksaan F tiba-tiba marah. Bahkan diapun juga sempat membanting asbak. Karena situasi tidak kondusif, pemeriksaan dihentikan. Asih pun lalu menyuruh I dan F untuk pulang.
Namun tak berselang lama, F kembali datang sambil membawa pedang. Bahkan di kantor Kejari, F berteriak-teriak mencari keberadaan penyidik yang memeriksa istrinya itu. F kemudian menemui Asih dan penyidik Kejati lainnya sambil mengibas-ngibaskan pedang. Suasana pun menjadi panik. Banyak petugas berlarian saat itu.
“Dia menunjuk-nunjuk bu Asih dan tim penyidik Kejati Jatim. Dia juga megibas-ngibaskan pedang yang dibawa. Semua kaget dan banyak yang lari,” kata Nuril, salah seorang pengacara yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Nuril memperkirakan, peristiwa itu berlangsung sekitar 15 menit. Selanjutnya seperti apa, Nuril mengaku tidak tahu. “Setelah itu saya tidak tahu, dia pergi entah ke mana. Tim kepolisian sempat datang. Kabarnya dia sudah ditangkap,” imbuhnya.
Menanggapi kejadian di kantornya, Kepala Kejari (Kajari) Jember Ponco Hatanto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, F saat ini sudah diamankan polisi. “Sudah ditangkap, ditahan di Polsek Sumbersari,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, F ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Saat ini F masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Diperiksa di Mapolsek Sumbersari, barang bukti senjata tajam juga sudah kita amankan,” pungkasnya.