Pendaftaran CPNS 2018 Dilakukan Secara Online, Simak Persyaratan Agar Lolos
FaktualNews.co – Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai 19 September 2018 mendatang dan dilakukan secara online melalui sscn.bkn.go.id serta tidak ada pendaftaran CPNS melalui portal mandiri oleh instansi.
Tahun ini, pendaftaran CPNS ada sekitar 238.105 formasi yang diperebutkan, 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
Waktu pendaftaran CPNS 2018 sendiri hanya dibuka selama 2 minggu sehingga para pendaftar harus memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik mungkin.
Untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Pelaksanaan Seleksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018.
Para calon pendaftar akan melewati 3 tahap seleksi yaitu:
Seleksi pertama terdiri dari seleksi administrasi kelengkapan berkas sekira pada 16 Oktober 2018. Kemudian empat hari berselang akan digelar pada 20 Oktober 2018 dengan sistem computer assisted test (CAT).
Meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Hasilnya akan diumumkan pada 30 November 2018.
Pada tahap seleksi SKD, peserta harus melampaui passing grade yang sudah ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB no 37/2018 mengenai Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Jika pelamar dinyatakan lolos seleksi, mereka harus mengikuti tahap pemberkasan yang rencananya dilakukan pada bulan Desember 2018.
Melansir berbagai sumber, berdasarkan penerimaan pendaftaran CPNS pada tahun-tahun sebelumnya berkas yang harus dipersiapkan yakni:
Kategori lulusan S1/tenaga profesional
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.