Sopir Angkot Cabuli Lima Bocah di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Sopir MPU di Situbondo bernama Suyono (50) dibekuk polisi, lantaran melakukan pencabulan terhadap lima bocah dibawa umur.
Warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, ini mencabuli bocah yang rata-rata masih berusia tujuh sampai delapan tahun ini dilakukan sejak 15 hari lalu.
Kasus pencabulan terhadap bocah dibawa umur tersebut terungkap setelah salah seorang korban melaporkan kejadian itu ke orang tuannya. Begitu mengetahui kelakuan bejat Suyono, kelima orang tua bocah langsung melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panarukan.
“Saya curiga pas anak saya selalu kesakitan ketika buang air kecil. Lantas saya tanya, dan akhirnya cerita kalau telah dicabuli Suyono,” kata salah satu orang tua korban pencabulan di Situbondo, WN (36), Jumat (7/9/2018).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dengan cara meminta keterangan dari tersangka yang berhasil diamankan.
“Untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut, dengan korban lima bocah, kami masih menunggu hasil visum lima korban,” jelasnya.
Suyono mengaku, berbuat cabul terhadap dua korban saja. Itupun dilakukan dibelakang masjid dan kebun mangga yang tak jauh dari rumahnya. “Hanya dua saja yang saya cabuli, saat mereka sedang bermain,” tuturnya singkat.