FaktualNews.co

Simpan Sabu, Nelayan Pasuruan Digaruk Polisi

Kriminal     Dibaca : 763 kali Penulis:
Simpan Sabu, Nelayan Pasuruan Digaruk Polisi
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Terbukti menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 gram, Maddali (44) asal Jl. Hang Tuah RT 02 RW 04, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, diciduk petugas Satreskoba Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur.

Pria yang kesehariannya berprofesi nelayan ini ditangkap saat berada di pinggir jalan Wiroguno, Kelurahan Wiroguno, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. “Tertangkapnya pengguna sabu ini, setelah adanya penyelidikan dan pengembangan dari laporan warga,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi, Sabtu (8/9/2018).

Namun dari penangkapan tersebut belum diperoleh kejelasan dari polisi terkait dari mana pelaku mendapatkan barang haram yang kerap masuk di kawasan perkampungan nelayan ini. Karena pihak Satreskoba saat ini masih melakukan pengembangan kasus yang menjadi atensi Korps Bhayangkara ini.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu berat 0,19 gram dan
1 buah handphone untuk dijadikan barang bukti. “Kasus ini sedang kami dalami. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” beber Endi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags