Peristiwa

Korupsi Dana Desa, Warga Mojoagung Lurug Kejari Tuban

TUBAN, FaktualNews.co – Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Selasa (18/9/2018).

Mereka menuntut agar Kepala Desa Mojoagung, Siti Ngatinah dan suaminya Makmur pelaku penggelapan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017 yang merugikan negara hingga Rp 152.860.773, tersebut agar di tindak tegas oleh aparat hukum.

Koordinator aksi, Ainun Naim, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya Kejaksaan untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami siap mendukung upaya tersebut, siapapun yang melakukan intervensi atau ancaman, pasti akan kami lawan,” tegasnya, Selasa (18/9/2018).

Kasus korupsi yang dilakukan Kades Mojoagung itu bukan kekeliruan, karena negara sudah mengalami kerugian, yang jelas ini adalah unsur kesengajaan.

“Ini murni bukan mal administrasi, dan pelaku korupsi harus di tindak tegas,” ungkap Naim.

Sementara itu, salah satu warga Sutakim, menuturkan dari mulai menjabat sebagai Kades, Siti Ngatinah tidak pernah ada transparasi atau keterbukaan soal anggaran kepada masyarakat.

Terpisah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Nurhadi, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dan pihaknya akan tetap melakukan penyelidakan lebih lanjut.

“Kami sangat berterima kasih sudah didukung oleh masyarakat, dan kami akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi tersebut,” ungkapnya. (Junaidi Ahmad)