Deklarasi Pemilu 2019 Damai di Pasuruan, Ada Lima Kesepakatan yang Harus Dipatuhi
PASURUAN, FaktualNews.co – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar deklarasi Pemilu 2019 damai di halaman Masjid Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/9/2018).
Semua partai peserta Pemilu 2019 ikut hadir dalam deklarasi tersebut. Dalam acara itu, seluruh pimpinan partai sepakat dan berjanji menciptakan Pemilu 2019 yang damai.
Ditandai dengan pelepasan burung merpati dan balon merah putih, sebagai simbol perdamaian serta penandatangan perjanjian.
Hasil dari deklarasi tersebut, ada lima poin yang disepakati dan harus dipatuhi bersama. Yakni pertama, siap mewujudkan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara (UUD) 1945.
Poin kedua, siap menciptakan Pileg dan Pilpres yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Pasuruan. Ketiga, siap bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu TNI-Polri dan pihak keamanan lainnya dalam memelihara Kamtibmas.
Poin keempat siap menerima hasil pileg dan pilpres dengan sportif. Sedangkan poin terakhir adalah tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin langsung tokoh agama dari lintas agama di Kabupaten Pasuruan.
“Visi misinya yang kami deklrasikan hari ini, semoga bisa menjadi semangat bersama untuk menjaga kamtibmas dan menjaga suasana politik di Pasuruan tetap aman, damai dan sejuk sampai akhir jalannya proses Pileg maupun Pilpres,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, Jumat (21/9/2018).
Pihaknya juga meminta semua pihak untuk bergandengan tangan dan selalu berkoordinasi.
“Semoga kontestasi Pileg dan Pilpres 2019 tidak memecah bangsa khususnya masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Kalah menang harus bisa diterima dengan lapang dada. Semoga semuanya sukses,” pungkas Kapolres.