Kriminal

Hanya 12 Hari, Polda Jatim Ungkap 1.605 Kasus

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 1.605 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018. Dari kasus sebanyak itu ada 1.395 tersangka juga dibekuk tim reserse dengan barang bukti ditafsir mencapai Rp 2 milyar lebih.

Jumlah itu termasuk Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 5 hingga 16 September 2018 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polres Gresik dan Polresta Sidoarjo.

“Hari ini kita sampaikan hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan 5 September hingga 16 September 2018 yang dilakukan reserse di sejumlah Polres untuk menghadapi Operasi Mantab Brata 2018,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (21/9/2018).

Operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi menjelang International Monetary Fund (IMF)-World Bank Annual Meeetings 2018 di Nusa Dua, Bali pada Oktober mendatang. Sejumlah barang bukti yang ditafsir mencapai dua milyar lebih juga diamankan, baik hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan untuk melakukan aksi para tersangka.

“Teman-teman media juga bisa melihat barang bukti yang telah kita bawa di sini, dan di Polres-Polres juga masih banyak,” lanjutnya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Wibowo menambahkan kasus yang diungkap jajaran merupakan kasus menonjol yang cukup meresahkan masyarakat. Seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) serta sejumlah kasus premanisme.

“Bahkan dibeberapa tempat juga sadis, kemudian jaringannya juga berganti-ganti pasangan sehingga susah kita ungkap dan Alhamdulillah melalui operasi ini kita dapatkan hasil yang optimal,” jelas Agung.

Masih kata Agung, operasi serupa nantinya akan terus berlanjut dengan kata sandi yang berbeda. Ini dilakukan juga agar pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada 2019 mendatang bisa berjalan lancar.

Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap Polda jatim dan empat Polres jajaran selama Operasi Sikat Semeru 2018.

Polda Jatim berhasil mengungkap tujuh kasus Curat, dua kasus Curas dan satu kasus pemalsuan dokumen dengan 13 tersangka. Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 25 kasus Curat, dua kasus Curas, 12 kasus Curanmor dan dua kasus pemerasan dengan 41 tersangka.

Polres Gresik berhasil mengungkap 21 kasus Curat, dua kasus Curas, 15 kasus Curanmor, delapan kasus kepemilikan senjata tajam dan dua kasus pemerasan dengan 52 tersangka.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 13 kasus Curat, enam kasus Curas, sembilan kasus Curanmor dan dua kasus kepemilikan senjata tajam dengan 24 tersangka. Sisanya, merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Polres jajaran se Jawa Timur.