Jadi Kurir Sabu, Petani Pasuruan Digaruk Polisi
PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang petani yang diketahui bernama Sutikno (37), asal Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, digaruk petugas Sat Narkoba Polres Pasuruan, Kamis (27/9/2018) malam. Ia diketahui menyimpan dan menjadi perantara jual beli sabu yang akan dikirimkan pada pembelinya.
Petani yang lugu ini, dugaan kuat dijadikan korban oleh pelaku utama pengedar sabu yang tak diketahui identitasnya. Sutikno tersebut ditangkap di pinggir jalan Dusun Cowek, Desa Jatiarjo. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 1 kantong plastik kecil berisi sabu seberat 0,42 gram, uang Rp 500 ribu dan sebuah HP.
Penangkapan warga desa ini, menambah daftar warga desa yang kebanyakan para petani tersebut menjadi korban peredaran sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan. Bahkan, pengedar sengaja memanfaatkan orang desa yang membutuhkan duit untuk menambah ekonomi keluarga yang selama ini hidupnya pas-pasan jadi kurir.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono membenarkan penangkapan tersebut. “Modusnya terlapor diamankan karena menjadi perantara dalam jual beli memiliki atau menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya, Jumat (28/9/2018). (Aziz)