GTT Lamongan, Berdemo Sambil Galang Bantuan Untuk Korban Sulteng
LAMONGAN,FaktualNews.co-Kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) Lamongan, Jl. KH. Ahmat Dahlan Lamongan, Selasa (02/10/2018) digerudug massa. Mereka adalah ribuan guru yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Lamongan, yang menggelar aksi damai.
Sekitar tiga ribu lebih Guru Tidak Tetap (GTT) itu memeulai aksinya sejak pagi hingga sekitar 16.00 WIB sore, yang memenuhi kantor Bupati Lamongan. Mereka meminta kepada Bupati Lamongan untuk segera menerbitkan SK pengangkatan bagi GTT/PTT SD Negeri, SMP Negeri sebagai Honorer Daerah.
Tak hanya menyampaikan tuntutannya, para perserta aksi juga menyempatkan waktu untuk menggali dana buat korban ksumami di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aksi galang dana ini dilakukan disela-sela para GTT menyampaikan aspirasinya. “Untuk sedikit memberi sumbangan pada saudara GTT di Palu yang saat ini tertimpah musiba Tsunami.” ungkap Syukron Ma’mun, Ketua Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK).
Tak hanya solidaritas, tujuan para GTT ini meminta Pemkab Lamongan, untuk memberikan upah yang layak kepada Honorer sesuia UMK sebesar Rp 1,8 juta perbulan dan jaminan sosial kesehatan dan ketenaga kerjaan.
“Kami datang kesini untuk menuntut hak kami yang hanya menerima Rp 200 ribu perbulan, dan mengajar selama 6 hari. Semoga Bupati Lamongan berkenan menyapa kita dan memberikan solusi bagi kita, bukan hanya janji- politik semata.” ungkapnya.
Akhirnya Pemkab Lamongan, sebanyak 9 orang perwakilan diterima Asisten 1 Tata Praja, Heri Widi. “Saya meminta kepada kepala Dinas untuk mengadakan evaluasi/pelarangan terhadap Kepala Sekolah untuk tidak menambah Guru Honorer.” terangnya dihadapan perwakilan GTT.
Tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan GTT yang tergabung di FHSNK bertahan di depan kantor Bupati Lamongan. Setelah tidak ditemui oleh Fadeli selaku Bupati Lamongan dan tak diperhatikan. Akhirnya guru honorer tersebut meninggalkan kantor Pemkab Lamongan.
Mereka mengancam akan melaksanakan mogok memgajar secara Nasional, jika tuntutan yang diajukan tidak dipenuhi.