SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk komplotan calo di terminal Purabaya Surabaya atau terminal Bungurasih.
Komplotan ini melancarkan aksinya dengan cara mengutip harga tiket perjalanan cukup tinggi dari ketentuan yang ada, disertai tindakan perampasan uang calon penumpang.
“Kasus ini bisa dikategorikan sebagai bentuk premanisme terutama kepada penumpang bus di Terminal Bungurasih. Menindak lanjuti laporan masyarakat yang dirugikan,” tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (5/10/2018).
Modus terungkap, usai petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk empat anggota komplotan. Yakni, Munikrah (66), Aris (39), Nurul (38) dan Pendik (36). Keempatnya asal Surabaya.
Sementara otak dari kejahatan ini adalah Munikrah yang diketahui seorang residivis.
Sedangkan satu orang atas nama Fahirin (36) yang juga seorang residivis dalam kasus yang sama saat ini tengah dalam perburuan petugas kepolisian.
Secara rinci, modus yang dijalankan keempatnya dijelaskan Leo. Yakni, masing-masing calo berbagi tugas terlebih dahulu. Ada yang mencari penumpang, ada yang mengantarkan ke sebuah biro perjalanan yang telah disiapkan dan ada yang bertugas membuat kupon pembayaran dengan nominal jauh lebih tinggi daripada ketentuan pemerintah.
“Target korban biasanya penumpang yang akan ke luar kota itu dilihat dari tas besar yang mereka bawa. Kemudian diarahkan ke sebuah biro perjalanan, disana ada yang telah menulis bukti pembayaran sebesar 395 ribu rupiah dan ada tanda lunas dibayar,” ujarnya.
Meski penumpang komplain atas tarif yang dikenakan, uang untuk membayar tetap dirampas komplotan. Kuitansi pembayaran (kupon) yang telah ditunjukkan sebagai bukti lunas juga diminta kembali oleh calo. Alhasil, saat berada diatas kendaraan, korban tetap diminta petugas resmi membayar tarif perjalanan.
“Korban ini komplain membayar sampai 400 ribu (rupiah) dan ditarik secara paksa. Kemudian yang bersangkutan setelah bayar dikasih kupon ini. dan kupon ini diambil kembali, diatas masih ditarik lagi,” lanjut Leo.
Beberapa barang bukti antara lain, sejumlah uang tunai, kupon pembayaran dan beberapa identitas sebuah biro perjalanan disita polisi untuk kepentingan pemeriksaan.
Pihaknya menegaskan akan mengusut kasus ini yang kemungkinan masih banyak terdapat komplotan serupa. Termasuk, kemungkinan keterlibatan orang dalam biro perjalanan.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar melapor jika mengalami atau menemukan kasus serupa di kantor kepolisian terdekat.