PASURUAN, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Sabtu (6/10/2018).
Rombongan KPK tiba di Pemkot Pasuruan sekira pukul 09.24 WIB. Mereka langsung bergerak menuju ruangan kerja Walikota Pasuruan serta ruangan Staf Ahli Hukum dan Politik di kantor Pemkot.
Kemudian beberapa petugas KPK lainnya berpencar menuju ke ruangan Bagian Layanan Pengadaan (BLP), dan ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Tim datang untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan beberapa barang bukti di 4 ruangan yang digeledah tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penjagaan super ketat di pintu masuk kantor Pemkot yang dijaga puluhan personil dari Polres Pasuruan Kota. Untuk menyetirilkan area penggledahan ruangan itu. Awak media yang sudah menunggu sejak pagi diminta keluar kantor.
“Maaf ya mohon pengertiannya, untuk keluar dari area ini,” ujar AKP Tatok komandan tim Polres Pasuruan Kota.
Penggeledahan dilakukan menyusul tertangkapnya Wali Kota Pasuruan, Setiyono, Plh Kadis PUPR, Dwi Fitri Nurcahyo, Wahyu (akrab dipanggil Encus), dan M Bakir, yang merupakan kontraktor sekaligus pelaku suap proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM).