SITUBONDO, FaktualNews.co – Badri (21), warga Desa Ketowan,Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, ditangkap polisi usai menikah, Senin (8/10/2018). Lantaran ia terlibat kasus penjambretan handphone milik seorang mahasiswi bernama Nindy Novianti (29), warga Desa Bayeman.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan handphone merk Oppo milik korban serta motor Yamaha Jupiter yang digunakan beraksi.
Pelaku penjambretan yang diketahui masih pengantin baru itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Badri langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, menjelaskan penangkapan Badri itu, berawal dari laporan Nindy Novianti ke Mapolsek Arjasa, Situbondo pada Sabtu (6/10/2018) lalu.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sambil memegang ponsel. Setibanya di jalan raya Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, pelaku yang juga mengendarai motor tiba-tiba memepet korban, lalu merampas ponselnya.
Mengetahui dijambret, korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu berusaha mengejar pelaku. Saat itulah, pelaku yang kabur dengan motor tiba-tiba terjatuh di jalan raya pantura Desa Lamongan Kecamatan Arjasa, hingga mengalami sejumlah luka ringan. Saat itu, Badri berhasil diamankan warga. Namun, dia berhasil melarikan diri.
Sehingga dengan berbekal keterangan warga tentang ciri-ciri pelaku, polisi berhasil mengidentifikasinya. Hingga akhirnya polisi merencanakan penangkapan di jalan desa, tak lama setelah pelaku menikah.
”Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Badri masih diminta keterangannya oleh penyidik,” kata Nanang, Senin (8/10/2018).