FaktualNews.co

Pencurian Pasir Laut di Situbondo Marak, DLH Gandeng Polisi Tangkap Pelaku

Peristiwa     Dibaca : 1144 kali Penulis:
Pencurian Pasir Laut di Situbondo Marak, DLH Gandeng Polisi Tangkap Pelaku
FaktualNews.co/Internet/
Ilustrasi pencurian pasir laut.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Situbondo, Jawa Timur, menemukan adanya aksi pencurian pasir laut dengan skala besar dan berpotensi akan merusak kelestarian lingkungan di kawasan pesisir utara Situbondo.

Kepala DLH Situbondo, Khalil mengatakan, sejak dua hari terakhir ini, pihaknya mendapati adanya aksi pencurian pasir di Dusun Pecaron, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

“Aksi pencurian pasir laut tersebut dilakukan dengan skala besar,” jelasnya, Rabu (10/10/2018).

Sayangnya, petugas DLH Kabupaten Situbondo tidak menemukan pelaku pencurian pasir laut tersebut, petugas hanya menemukan puluhan karung yang sudah berisi pasir laut dan siap angkut di tepi pantai.

“Diduga kuat, puluhan karung berisi pasir laut itu akan dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tambah dia.

Menurut Khalil, terbongkarnya aksi pencurian pasir laut itu, setelah petugas DLH Situbondo mendapatkan informasi tentang adanya aktifitas pencurian pasir laut menggunakan karung.

“Namun, saat petugas datang ke lokasi kejadian, petugas hanya menemukan barang bukti puluhan karung yang sudah berisi pasir, sedangkan pemilik dan pekerjanya sudah tidak ada di lokasi kejadian,” bebernya.

Ditegaskan Khalil, pengambilan pasir laut jumlah besar ini melanggar Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan diubah menjadi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. “Dalam Pasal 35 menyatakan bahwa Dilarang Melakukan Penambangan dan Pengambilan Pasir Laut yang Dapat Merusak Kelestarian Lingkungan,” tuturnya.

Untuk mengungkap pelaku pencurian pasir laut tersebut, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Satreskrim dan Polair Polres Situbondo. “Karena aksi pencurian pasir melanggar Undang-undang. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan pasir laut karena dapat merusak kelestarian lingkungan,” pungkas Khalil.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul