Peristiwa

Hasil Tes Kejiwaan Enam Pelaku Pesta Seks ‘Swinger’ di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Enam pelaku ‘Swinger’ atau seks dengan cara bertukar pasangan suami istri (Pasutri) di Surabaya, Jawa Timur, telah menjalani tes kejiwaan oleh dokter RS Bhayangkara Polda Jatim.

Hasilnya, keenam pelaku tidak mengalami kelainan jiwa. Apa yang mereka lakukan, tak lebih sekedar gaya hidup karena telah terjadi pergeseran sosial.

“Dari kesimpulan dokter itu pelaku tidak sakit kelainan jiwa, tidak. Tapi, itu merupakan gaya hidup, ada pergeseran sosial,” jelas Kanit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Edy Herwiyanto kepada FaktualNews.co Jumat (12/10/2018).

Kondisi ini, bisa dialami siapa saja bila kerap bersinggungan dengan kelompok ‘Swinger’. Bila seseorang memiliki pergaulan sosial yang buruk.

Untuk menangani masalah tersebut, menurutnya tidak cukup dengan upaya penangkapan semata. Melainkan perlu kontrol sosial dari berbagai pihak terutama pemerintah dan masyarakat sekitar.

“Kalau hanya kelainan jiwa bisa ditangani dengan obat dengan ini, tapi kalau masalah gaya hidup penanganannya butuh secara kompeherensif,” tandasnya.

Apa yang dilakukan para pelaku bukan berdasar fantasi seks seperti pengakuan mereka beberapa saat usai ditangkap polisi. Mereka melakukannya secara langsung dan penuh kesadaran. “Apalagi mereka manusia dewasa,” singkatnya.

Lebih jauh Edy menjelaskan bahwa pesta seks semacam itu, sebenarnya sudah terjadi di masa yang lalu. Namun, dengan kemajuan teknologi informasi sekarang ini, perilaku seks menyimpang semakin marak terjadi.

Lagi-lagi, dipicu oleh pergeseran gejala sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Ini sama halnya yang terjadi pada kaum LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). Yang juga disebabkan oleh pergeseran sosial.

“LGBT ini banyak yang bergeser ke gaya hidup, dulu memang ada kelainan (jiwa). Tapi sekarang ini menurut dokter psikiater sudah mengalami pergeseran,” lanjut dia.

Pihaknya menganalogikan, kondisi yang dialami enam pelaku Swinger tersebut seperti orang yang ingin memakai baju baru, baju bermerk atau baju dengan motif tertentu. “Tapi secara kejiwaan dia ini normal,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim baru saja mengungkap kasus Swinger yang dilakukan enam orang atau tiga Pasutri pada Minggu (7/10/2018) malam di Hotel Oval, Surabaya.

Polisi menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut, yakni atas nama Eko selaku koordinator. Sedangkan lima pelaku lain hingga sekarang masih menyandang status sebagai saksi, ” Yang hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.” tutupnya.

Fakta lain yang mengejutkan, istri dari tersangka Eko yang diajak berswinger dengan pasutri lain ini kondisinya hamil tua.