FaktualNews.co

Kepastian Pencemaran Sumur Warga dengan BBM di Mojokerto, Menunggu Hasil Laboratorium

Peristiwa     Dibaca : 942 kali Penulis:
Kepastian Pencemaran Sumur Warga dengan BBM di Mojokerto, Menunggu Hasil Laboratorium
FaktualNews.co/Amanullah/
Sumur di Mojokerto, yang airnya bercampur minyak.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Teka-teki bahan bakar minyak (BBM) yang mencemari sumur warga Dusun Panjer, Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, hingga kini masih menjadi pertanyaan.

Tidak hanya petugas kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto pun, masih menunggu hasil laboratorium untuk menentukan jenis minyak yang mencemari sumur warga.

Spekulasi adanya sumber minyak hingga adanya rembesan dari tangki pendam SPBU, disebut menjadi penyebabnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan, jika pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang di perkirakanakan keluar pada tanggal 25 atau 26 Oktober mendatang untuk menentukan asal mula minyak tersebut.

“Kalau itu minyak mentah, bisa jadi ada sumber minyak di lokasi. Kalau ternyata BBM jadi, kemungkinan dari rembesan SPBU,” kata Zainul Kamis (18/10/2018).

Meski, secara fisik saat melakukan pemeriksaan di lokasi di beberapa rumah warga yang sumurnya tercemar, diduga kuat jenis BBM. Namun, pihaknya memilih menunggu hasil uji laboratorium.

Di samping itu, Zainul berharap Polres Mojokerto juga mememeriksa pembukuan stok BBM di SPBU Sawahan. Lantaran lokasinya berdekatan dengan sumur warga yang tercemar. Pasalnya, pompa bensin ini disebut-sebut menjadi sumber pencemaran.

Seperti diberitakan sebelumnya tercemarnya, air sumur di belakang rumah warga di Dusun Panjer, Desa Tunggal Pager, ini terjadi sejak enam bulan yang lalu lebih. Namun, pemilik rumah baru menyadarinya 6 hari yang lalu.

Bahkan, setelah di ketahui adanya kandungan minyak Bahan Bakar (bensin) banyak warga yang mengambil airnya untuk di gunakan bahan bakar sepeda motor.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin