FaktualNews.co

Ahmad Dhani Ajukan Tiga Saksi Ahli Dalam Kasus Vidio ‘Idiot’

Hukum     Dibaca : 956 kali Penulis:
Ahmad Dhani Ajukan Tiga Saksi Ahli Dalam Kasus Vidio ‘Idiot’
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Musisi Ahmad Dhani saat datang ke Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka

SURABAYA, FaktualNews.co – Ahmad Dhani bersama kuasa hukum Aldwin Rahadian, mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus terkait kasus pencemaran nama baik, Kamis (25/10/2018) pukul 12.35 WIB.

Kedatangannya kali ini, merupakan pertama kali sejak Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video ‘idiot’ yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum, kedatangan kliennya merupakan wujud dari taat hukum serta kooperatif yang dilakukan warga negara terhadap proses hukum yang dihadapi.

“Sejak awal memang kita ini kooperatif kok,” singkat Aldwin Rahadian.

Yang kedua dijelaskan Aldwin, pada kesempatan kali ini pihaknya juga akan mengajukan beberapa saksi ahli kepada pihak penyidik. Meliputi, ahli pidana, ahli ITE dan ahli komunikasi.

“Mudah-mudahan Polda Jatim nanti akan menerima kemudian memeriksa keterangan dari para ahli ini,” lanjutnya.

Dengan beberapa ahli yang diajukan tersebut, pihaknya berharap keterangan yang disampaikan nanti bisa dibandingkan dengan pernyataan para saksi yang sudah disiapkan oleh Polda Jatim. Sehingga keputusan yang diambil dalam proses hukum ini bisa lebih adil dan tidak berpihak.

“Yang pada akhirnya ini kita harapkan tidak masuk dalam unsur pidana, karena konstruksi hukumnya jelas,” katanya.

Aldwin beralasan, kliennya dalam kasus pencemaran nama baik tersebut tidak menyebut secara subjektif siapa yang dicemarkan. Sehingga keputusan polisi menjadikan terlapor sebagai tersangka tidak beralasan.

“Jadi ini nanti publik akan bisa menilai sejauh mana polisi bisa fair,” tutupnya.

Kasus bermula ketika Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim atas video pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani dengan menyebut kata Banser ‘idiot’. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.

Di video tersebut, Ahmad Dhani memang menyebut kata idiot. Namun kata itu, tak ditujukan ke Banser, melainkan ke para pendemo secara umum.

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian di Mapolda Jatim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin