Kriminal

Pemuda Mojokerto Cabuli Bocah 7 Tahun di Rumah Kosong

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Predator pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali tertangkap petugas kepolisian. Muhammad Aris, warga Desa/Kecamatan Sooko tak bisa berkutik saat petugas mencokoknya setelah terdeteksi melakukan upaya pencabulan terhadap bunga (7) di perumahan Citra Surodinawan Estate, Kota Mojokerto, Kamis (25/10/2018) lalu.

Pelaku terungkap telah melakukan upaya pencabulan dengan sasaran anak di bawah umur sebanyak dua kali.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Suhariyono saat di konfirmasi membenarkan, adanya penangkapan laki-laki asal Desa Mengelo tersebut.

“Saat ini masih kita dalami, terkait kasus percobaan pencabulan terhadap anak yang di lakukan di wilayah perumahan citra surodinawan estate, kota Mojokerto pada Kamis kemarin” ungkapnya, Minggu (28/10/2018).

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Mojokerto pada Jumat, 26 Oktober 2018 setelah melakukan aksi percobaan pencabulan pada Kamis 25 Oktober 2018.

Saat itu, korban yang sedang bermain, dipanggil tersangka lalu korban menghampiri tersangka mengunakan sepeda angin warna merah muda. Saat itu juga tersangka membekap mulut korban agar tidak teriak di belakang rumah kosong dan terjadilah aksi bejat tersebut Kemudian tersangka kabur.

Barang bukti berupa, satu buah pakaian anak warna merah muda, celana dalam, satu buah sepeda angin serta satu buah flashdisk CCTV diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut.