SURABAYA, FaktualNews.co – Sejumlah anggota Polri berpangkat Perwira Menengah (Pamen) jajaran Polda Jatim dimutasi. Belum sempat dilantik, rupanya Kapolri kembali mengeluarkan tiga surat telegram baru nomor ST/2749/X/KEP./2018 dan ST/2750/X/KEP./2018 serta ST/2751/X/KEP./2018.
Tiga surat tertanggal 28 Oktober 2018 itu selain soal mutasi, juga memuat beberapa perubahan posisi jabatan mulai dari Sekpri Kapolri hingga Kapolres Kota Kediri Yang Batal Diganti.
“Iya benar, ada mutasi,” singkat Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (29/10/2018).
Dalam surat siaran pers yang dibagikan Bidhumas, setidaknya ada tujuh Pamen jajaran Polda Jatim dimutasi untuk menduduki posisi jabatan baru dan lima pamen di luar Polda Jatim menggantikannya.
Mereka antara lain, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, selaku Dirreskrimum Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Utama tingkat II Rowassidik Bareskrim Polri.
Jabatan Dirreskrimum digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono, yang semula menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Maluku. Semula dirinya dimutasikan sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut.
Kombespol Akhmad Yoga Pranata selaku Ka SPN Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Ka Pusdiksabhara Lemdiklat Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Indra yang semula menjabat sebagai Ka SPN Polda Riau.
Surat itu pun juga memuat pemutasian Kapolresta Sidoarjo dari Kombespol Himawan Bayu Aji, yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri. Ia digantikan oleh Zain Dwi Nugroho yang masih berpangkat AKBP ketika menjabat sebagai Sekpri Kapolri Spripim Polri.
Pun demikian dengan AKBP Rachmad Iswan Nusi, selaku Kapolres Lumajang Polda Jatim. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Waka SPN Polda Jatim menggantikan AKBP Abrianto Pardede, karena diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Malut.
Kapolres Lumajang nantinya akan dipegang oleh AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban yang semula sebagai Kasidapanmat SBST Subditfasmat SBST Ditregident Korlantas Polri. Selanjutnya, AKBP I Made Agus Prasatya, selaku Kapolres Madiun Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Lantas Polda Metrojaya.
Penggantinya, AKBP Ruruh Wicaksono, selaku Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim yang semula dimutasikan sebagai Kapolres Kediri Kota Polda Jatim diubah menjadi Kapolres Madiun Polda Jatim.
AKBP Anthon Haryadi, Kapolres Kediri Kota Polda Jatim yang semula dimutasikan sebagai Wadir Lantas Polda Kepri pun dibatalkan dan tetap pada jabatan semula.
Kabidhumas menjelaskan pergantian ini wajar terjadi sebagai bentuk penyegaran organisasi di tubuh Polri. Sementara ditanya alasan adanya perubahan posisi jabatan berbeda dari TR sebelumnya. Barung enggan mengomentarinya.