Peristiwa

Dua Wanita Belia di Pamekasan Kedapatan Ngamar Bersama Tiga Pria

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dua perempuan dan tiga orang pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, saat berada di dalam kamar kos Kelurahan Lawangan Daya (Lada), Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Rabu (31/10/2018).

Tiga lelaki diketahui berinisial IA (22), TH (15) dan BR (19). Ketinganya asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan. Serta RM (22) dan HS (15), kedua perempuan ini merupakan warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman, mengatakan bahwa kelima orang yang kepergok berada di dalam kamar koas dengan kondisi kamar terkunci dari dalam diduga melakukan perbuatan mesum.

“Saat kami lakukan pengecekan. Mereka berada dalam satu kamar dan kondisi kamar tertutup,” tuturnya, Rabu (31/10/2018).

Dijelaskan Ainurrahman, seorang perempuan berstatus janda memiliki anak satu. Sementara satu perempuan lainnya masih berusia 15 tahun.

“Yang laki-laki semuanya masih berstatus lajang,” tambahnya.

Dalam penggerebakan itu satu perempuan sempat berusaha melarikan diri ke kamar mandi. Namun ketika petugas mengecek, ia tengah ketahuan bersembunyi di dalam kamar mandi dengan hanya mengenakan bagu tidur.