FaktualNews.co

Kepala Dispendukcapil Jember Ikut Diamankan, OTT Tim Saber Pungli

Kriminal     Dibaca : 1648 kali Penulis:
Kepala Dispendukcapil Jember Ikut Diamankan, OTT Tim Saber Pungli
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Petugas berjaga di depan ruang Kepala Dispendukcapil Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Jember, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Rabu malam (31/10/2018), berhasil mengamankan seorang warga sipil yang bertindak sebagai pengepul dan berkoordinasi. Selain satu orang tersebut, juga ada 19 orang lainnya, namun masih berstatus sebagai saksi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 10,1 juta, OTT tersebut dilakukan di Kantor Dispendukcapil, Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berdasarkan keluhan dari masyarakat.

Dimana banyak diketahui masyarakat, bagaimana susahnya pengurusan dokumen adminduk dan perihal adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Dispendukcapil, pengepul, dan melibatkan sejumlah masyarakat.

Penyelidikan terhadap kasus tersebut, dilakukan Polres Jember bersinergi dengan TNI, Pemkab Jember, dan juga Kejari Jember. Karena tindak pungli yang terjadi di dinas tersebut, sudah benar-benar meresahkan masyarakat.

“Jika tidak ingin antre, dan menunggu berminggu-minggu untuk mendapatkan KTP, bisa lewat jalur khusus tetapi dengan biaya. Sehingga kami berkoordinasi dengan Kejaksaan, dan Forkopimda, disepakati untuk melakukan penyelidikan (di Kantor Dispendukcapil) selama 2 bulan,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, saat rilis di Mapolres Jember, Kamis siang (1/11/2018).

Atas dasar keluhan dari masyarakat itu, dan juga penyelidikan yang dilakukan Polres Jember. “Selanjutnya, dari pengepul yang saat itu datang ke salah satu oknum Pemkab, Dispendukcapil, kita amankan sejumlah uang (senilai Rp 10,1 juta). Namun kita belum menentukan tersangka, karena masih mendalami kasus tersebut, dan belum 1 x 24 jam. Sehingga proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.

Dari barang bukti dan keterangan saksi yang diamankan, lanjutnya, masih akan dilakukan pemilahan terkait kasus tersebut. “Mana yang termasuk tindak pidana, dan mana yang bukan. Yang jelas kasusnya (adalah), yakni dari pemohon KTP, kemudian sampai ke calo, dan lanjut ke orang sipil sebagai pengepul, kemudian masuk ke dalam oknum (pegawai) Dispenduk ini,” jelasnya.

Sehingga pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan, hingga sampai menetapkan tersangka dari kasus tersebut. “Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada media. Namun yang jelas ada 20 orang saksi yang saat ini diperiksa, terdiri dari Kepala Dispendukcapil, 3 Kepala Bidang, operator, orang sipil berperan sebagai pengepul yang bisa berkomunikasi dengan Kepala dinas, 2 dan 3 orang calo, kemudian si pemohon KTP,” sebutnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin