OTT Dispendukcapil Jember, Berawal Dari Info Solusi Cepat Urus Adminduk
JEMBER, FaktualNews.co – Tindak OTT yang dilakukan Polres Jember bersama dengan jajaran Forkopimda Pemkab Jember, berawal dari diketahuinya informasi perihal tawaran solusi cepat mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Akan tetapi tawaran itu berujung pungutan liar (pungli).
“Masyarakat yang sudah melakukan antri dan prosesnya sudah berhari-hari, oleh orang-orang (oknum) yang ada di TKP, menawarkan alternatif solusi cepat (urus Adminduk), dengan (keluarkan) sejumlah biaya,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat rilis di Mapolres Jember, Kamis siang (1/11/2018).
Dengan kisaran biaya yang cukup mahal. “Kisaran Rp 100 ribu per KTP (dokumen adminduk),” ungkapnya. Namun hingga saat ini, para oknum yang tertangkap tangan tersebut, masih berstatus saksi.
“Karena masih dicocokkan pemeriksaan satu dengan yang lainnya, dan kita pun masih kumpulkan alat-alat bukti (tambahan keterangan). Insyaallah kurang dari 1 x 24 jam sudah kita tentukan tersangkanya,” jelasnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Kusworo juga meminta pihak Dispenduk untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengurusan dokumen adminduk.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Bupati, Sekdin Dispendukcapil. Bahwa pelayanan untuk tetap buka, dan jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.