Peristiwa

Kapolres: Hanya Tujuh Tambang Galian C di Situbondo yang Berizin

SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan lokasi pertambangan galian C di Kabupaten Situbondo, hanya sekitar tujuh yang diketahui sudah mengantongi izin lengkap.

“Data tersebut berdasarkan hasil diskusi, kami bersama pemerintah Kabupaten Situbondo, bahwa ada tujuh lokasi pertambangan yang punya izin lengkap,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, hanya ada tujuh lokasi pertambangan galian C di Kabupaten Situbondo yang sudah memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Ijin Usaha Operasi Pengelolaan Pertambangan (IUOPP), sehingga bisa melakukan aktivitas pertambangan dan menjual hasil tambang.

“Namun, bagi pengusaha tambang yang diketahui belum punya izin lengkap, kita dorong untuk segera mengurus izinnya. Sedangkan yang sudah lengkap, kita bantu untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Situbondo,” tutur Awan.

Tujuh lokasi aktivitas tambang tersebut tersebar di wilayah timur, tengah dan barat kota Situbondo, diantaranya, Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan, Desa Kotakan Kecamatan Kota, Desa Panji Kidul Kecamatan Panji, Desa/Kecamatan Banyuputih dan Desa/Kecamatan Banyuglugur.