FaktualNews.co

Kuota CPNS di Jombang Tak Terpenuhi, Panselnas Diminta Turunkan Nilai Ambang Batas

Birokrasi     Dibaca : 1269 kali Penulis:
Kuota CPNS di Jombang Tak Terpenuhi, Panselnas Diminta Turunkan Nilai Ambang Batas
FaktualNews.co/Istimewa/
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang, Muntholip.

JOMBANG, FaktualNews.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang, Jawa timur, meminta panitia seleksi nasional (panselnas) menurunkan nilai ambang batas atau passing grade jika kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jombang tidak terpenuhi. Hal ini menyusul jebloknya hasil tes ribuan CPNS pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tanggal 1-3 November 2018, lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jombang, Muntholib mengatakan, dari 4.094 yang mengikuti tes, yang tercatat memenuhi passing grade sebanyak 187 orang. Itu untuk 80-an formasi yang terisi atau sekitar 4,5 persen. Sedangkan, dari 76 honorer K2 yang mengikuti seleksi, hanya 27 yang berhasil lolos. Padahal, formasinya sebanyak 428 posisi.

“Kita akan usulkan ke panselnas agar passing grade-nya bisa diturunkan atau diranking untuk mengisi kekosongan formasi, kita juga sudah mengusulkan ke Pemprov Jatim,” terang Muntholib, Rabu (7/11/18).

Kepala BKD Jombang, Muntholib menjelaskan, rangkaian tahapan tes CPNS 2018 diantaranya adalah tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD berbasis computer assistet test (CAT). Setiap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus melewati rangkaian tes agar bisa diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tes ini terdiri dari tiga bagian materi tes yakni, tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan passing grade 75 , tes Intelegensi Umum (TIU) dengan passing grade 80 dan 143 untuk nilai ambang batas tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Perhitungan lulus tidaknya tes SKD ini mengacu pada nilai ambang batas atau passing grade,” terangnya.

Selanjutnya, bagi mereka yang lolos pada tahap seleksi SKD, harus mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). “Kalau untuk K2 yang gagal tetap bekerja seperti biasa. Nanti ada tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk K2 ini, sekarang kita masih menunggu kebijakan berikutnya bagaimana, yang jelas sekarang semua pakai tes,” pungkas Muntholib.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin