FaktualNews.co

Lecehkan Kiai Situbondo, Pemilik Akun FB Decky Ahmad Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 1824 kali Penulis:
Lecehkan Kiai Situbondo, Pemilik Akun FB Decky Ahmad Dipolisikan
FaktualNews.co/Fatur/
Anggota Aliansi Nahdliyin Nusantara (Anahnu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, usai melapor ke Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Aliansi Nahdliyin Nusantara (Anahnu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Decky Ahmad ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Pasalnya, akun FB Decky Ahmad mengunggah atau memposting, dengan kalimat yang melecehkan terhadap pengasuh Ponpes Wali Songo, Situbondo, yakni KHR Moh Kholil As’ad, yang juga merupakan putra salah satu pahlawan nasional di Situbondo, KHR Asad Syamsul Arifin.

Usai melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jufaldi salah seorang pengurus Anahnu mengatakan, pihaknya selaku pecinta dan santri dari Kiai NU di Situbondo tidak terima, dengan pelecehan yang dilakukan akun FB Decky Ahmad terhadap Kiai Kholil.

“Oleh karena itu, kami melaporkan kasus pelecehan terhadap kiai Kholil ke Mapolres Situbondo. Demi menjaga menjaga kondusifitas Situbondo. sebab, pelecehan tersebut sudah viral di Medsos. Selain itu, saya berharap polisi harus bertindak tegas dalam kasus pelecehan ini,”kata Jufaldi, Selasa (13/11/2018).

Menurutnya, Anahnu berpendapat, pelecehan yang dilakukan oleh akun FB Decky Ahmad terhadap pengasuh Ponpes Wali Songo, Situbondo itu sudah kelewat batas. Yakni dengan cara menyebut kata-kata yang tidak pantas terhadap Kiai Kholil As’ad.

“Dalam konteks pilihan dalam sebuah kontestasi politik berbeda merupakan hal yang sangat wajar. Namun hal yang tidak boleh itu mencaci dan menghina. Kiai Kholil, dalam memilih calon pemimpin tertentu itu punya alasan. Itu juga bagian dari ijtihad kiai, tapi kenapa akun FB Decky Ahmad mencaci maki Kiai Kholil,”ujar Jufaldi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan tentang pelecehan terhadap Kiai Kholil As’ad di Medsos FB Decky Ahmad.

”Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan segera memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin