FaktualNews.co

Susahnya Urus Akta Kelahiran di Dispendukcapil Jember, Berkas Hilang Petugas Ogah Tanggungjawab

Birokrasi     Dibaca : 1084 kali Penulis:
Susahnya Urus Akta Kelahiran di Dispendukcapil Jember, Berkas Hilang Petugas Ogah Tanggungjawab
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Fathul Hidayat saat menyampaikan keluhannya di Posko Format, depan Kantor Dispendukcapil Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Bolak balik urus akta kelahiran putra keduanya, Fathul Hidayat warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus gigit jari. Karena dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang diharapkan malah hilang di Kantor Dispendukcapil setempat.

Padahal dirinya belum memegang dokumen tersebut. Namun petugas Dispendukcapil malah menyarankan agar bapak dua orang anak itu untuk mengurus surat kehilangan di Polsek Kencong.

Fathul menyampaikan, dirinya sudah 4 kali bolak-balik dari rumahnya di Kecamatan Kencong berjarak kurang lebih 55 Kilometer, hanya untuk mengurus akta kelahiran anaknya.

“Saya mengurus dokumen Akta kelahiran ini sejak Bulan Agustus lalu, sesuai dengan memo yang saya terima, tanggal 5 September itu sudah selesai, dan tinggal diambil,” kata Fathul saat berada di Posko Pengaduan di depan Kantor Dispendukcapil Jember, Rabu (14/11/2018).

Namun saat berada di Kantor Dispendukcapil, dirinya menerima informasi jika dokumen akta kelahiran putra keduanya masih belum selesai.

“Tapi setelah ke sini lagi pada bulan September lalu kata petugasnya akte sudah tercetak tapi tidak ada di sini (Dispendukcapil). Kata petugasnya sudah di Kecamatan atau Desa. Setelah saya datangi ke kecamatan dan desa tapi tidak ada,” lanjutnya.

Merasa putus asa, Fathul pun datang lagi ke kantor Dispendukcapil. Namun petugas menyampaikan kalau dirinya harus membuat surat kehilangan ke kantor polisi. “Kata petugas, pak saya sudah bilang ke Kabid, dan bapak disuruh ke polsek,” ujarnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas tersebut Fathul merasa heran. Karena dirinya tidak pernah menghilangkan akta bahkan dirinya belum pernah menerimanya, tiba-tiba disuruh membuat surat kehilangan.

“Inikan aneh, kenapa kok saya yang harus lapor ke polisi harusnya kan yang lapor dispenduk bukan saya. Terima aktenya saja belum. Ini merugikan saya, waktu banyak yang hilang. Jarak Kencong-Jember 55 Km kalau PP kan 110 Km, 3 jam perjalanan,” tandasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dispendukcapil Jember Sartini tidak bisa dikonfirmasi, saat ditelpon yang bersangkutan tidak mengangkat ponselnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin