FaktualNews.co

Modus Lowongan Pekerjaan, Guru Asal Ngawi Tipu Warga Blitar Rp 23 Juta

Kriminal     Dibaca : 1166 kali Penulis:
Modus Lowongan Pekerjaan, Guru Asal Ngawi Tipu Warga Blitar Rp 23 Juta
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Pelaku penipuan bermodus lowongan pekerjaan dibekuk Polres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Dimusim mencari kerja ini masyarakat perlu berhati-hati membaca lowongan pekerjaan di media sosial (medsos). Itu setelah polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus lowongan pekerjaan.

Pelaku penipuan lowongan pekerjaan itu diketahui bernama Dadang Dwi Setiawan (50), warga Kelurahan Sumengko, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.

Pelaku yang bekerja sebagai guru ini menipu MH (20), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dengan menjanjikan bisa mamasukkan bekerja di bagian tiket PT KAI.

“Pelaku ini modusnya memasang iklan lowongan di grup Facebook ‘Bocah Blitar’. Lalu setelah korban menghubungi dimulailah pembicaraan melalui telepon dan pesan Whatsapp. Kemudian korban diminta memberi sejumlah uang agar diterima bekerja di BUMN,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha, Senin (19/11/2018).

Lebih lanjut kapolres mengatakan kalau dari unggahan di Facebook tersebut ada empat korban yang tertipu. Hanya saja hanya satu korban yang melapor yakni MH yang sudah setor uang Rp 23 juta.

Lalu pelaku berhasil ditangkap saat korban mengetahui pelaku mengunggah kembali iklan di Facebook dengan akun yang sama. Lalu pelaku diajak ketemuan oleh korban yang berpura-pura sebagai orang yang berbeda.

“Jadi terungkapnya saat pelaku yang berganti modus menjadi jasa pasang susuk penglaris. Lalu oleh korban dijebak untuk diajak ketemuan lalu langsung dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku kalau sebelumnya juga pernah melakukan penipuan penerimaan CPNS di tahun 2012 lalu. Dengan jumlah korban yang tertipu jumlahnya lebih dari satu. Dan kini kasusnya akan dikembangkan oleh kepolisian.

“Saat ini pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul