LAMONGAN, FaktualNews.co – Aparat kepolisian langsung bergerak cepat pasca peristiwa penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, hingga mengakibatkan satu polisi mengalami luka.
Dua pelaku penyerangan yakni ER dan SAH diamankan petugas. ER diketahui merupakan seorang pecatan polisi dan residivis. Ia baru saja bebas dari penjara setelah menembak mati Riyadhus Solihin seorang guru ngahji asal RT 1 RW 1 Dusun Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat 28 Oktober 2011.
Tak hanya meringkus keduanya, polisi juga dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah SAH di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sumber di internal kepolisian menyebutkan ada 8 hingga 10 buku yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Buku-buku itu diduga berisi tentang kegiatan terorisme.
Sementara Kapolres Lamongan AKBP Feby Huttagalung mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah dua orang pelaku penyerangan polisi di Lamongan itu merupakan jaringan teroris.
“Kita belum tahu, kita belum mengarah kesitu (aksi terorisme). Saat ini kita tengah bekerjasama dengan Polda Jatim untuk melakukan pedalaman. Untuk kasusnya saat ini sudah ditangani Polda Jatim,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka AA anggota polisi di Kabupaten Lamongan terluka dibagian matanya akibat diserang pria misterius saat berjaga di pos polisi WBL (Wisata Bahari Lamongan), Selasa (20/11/2018).
Anggota polisi lalu lintas yang menjadi korban penyerangan tersebut diketahui berinisial Bripka AA. Ia saat ini dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya karena luka pada mata kananya, terkena ketapel berisi kelereng.
Awal penyerangan anggota polisi di Lamongan sekitar 01.00 Wib itu bermula pos polisi WBL dilempar batu oleh seseorang hingga kaca pos itu pecah. Kemudian Bripka AA berusaha mengejar pelaku.
Namun, pelaku malah menghadang motor yang kendarai Bripka AA dan mengeluarkan ketapel berisi kelereng. Pelaku lantas menyerang anggota polisi lalu lintas di Lamongan tersebut.
Pelaku kembali mencoba kabur yang kemudian dikejar oleh polisi yang terluka tersebut. Anggota polisi berusaha melumpuhkan dengan menabrakkan motornya ke motor pelaku.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Brondong, Lamongan. Belakangan diketahui pelaku berinisial ER pecatan polisi asal Kabupaten Sidoarjo dan SAH (17) asal Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.