LAMONGAN, FaktualNews.co – Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyerangan anggota polisi di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (20/11/2018).
Akibat penyerangan tersebut, anggota polisi lalu lintas Lamongan Bripka Andreas mengalami luka mata bagian kanan, terkena ketapel berisi kelereng.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Paciran, AKP Fadhil, Selasa (20/11/2018).
Dari informasi yang dihimpun FaktualNews.co, identitas kedua pelaku diketahui berinisial ER alias Aris (35) mantan anggota Polisi yang berdinas di Sidoarjo.
Pria asal Kecamatan Porong tersebut diketahui tinggal di rumah istrinya di Brondong, Kabupaten Lamongan.
ER diketahui merupakan pecatan Polisi kasus penembakan ustad di Sidoarjo, kemudian ditahan di LP Malang dan diduga bergaul dengan napi teroris.
Kemudian, SAH (17) asal Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Dari penangkapan kedua pelaku penyerangan terhadap polisi di Lamongan tersebut, diamankan barang bukti berupa ketapel, kelereng 7 buah, helm teropong satu buah dan sepeda motor Honda Supra Fit nopol W 2593 RM.
Hingga kini polisi masih mendalami motif penyerangan dan pengerusakan pos polisi lalu lintas di Brondong Lamongan.