Peristiwa

Kasus Penyerangan Polisi di Lamongan Ditangani Polda Jatim

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kasus penyerangan dan pelemparan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL) yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Satu diantaranya merupakan pecatan polisi, saat ini ditangani penyidik Polda Jawa Timur.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby Huttagalung, mengatakan kasus penyerangan terhadap anggota polisi Bripka Andreas kini ditangani Polda Jatim.

“Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jatim, dan korban dirujuk ke RS Bayangkara,” tegas Kapolres, Selasa (20/11/2018).

Dijelaskan Feby, kasus penyerangan polisi di Lamongan masih dalam penyidikan Polda Jatim. “Silakan konfirmasi ke Polda Jatim saja,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, satu anggota polisi di Lamongan Bripka Andreas mengalami luka dibagian matanya akibat diserang pelaku menggunakan ketapel berisi kelereng.

Dari informasi yang dihimpun FaktualNews.co, identitas kedua pelaku diketahui berinisial ER alias Aris (35) mantan anggota Polisi yang berdinas di Sidoarjo.

Pria asal Kecamatan Porong tersebut diketahui tinggal di rumah istrinya di Brondong, Kabupaten Lamongan.

ER diketahui merupakan pecatan Polisi kasus penembakan ustad di Sidoarjo, kemudian ditahan di LP Malang dan diduga bergaul dengan napi teroris.

Kemudian, SAH (17) asal Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Dari penangkapan kedua pelaku penyerangan terhadap polisi di Lamongan tersebut, diamankan barang bukti berupa ketapel, kelereng 7 buah, helm teropong satu buah dan sepeda motor Honda Supra Fit nopol W 2593 RM.

Hingga kini polisi masih mendalami motif penyerangan dan pengerusakan pos polisi lalu lintas di Brondong Lamongan.